Warga Bandung lagi-lagi menjadi korban akibat menenggak miras oplosan
Dua warga bernama Harun (43) dan Deni (28) yang tinggal di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas usai menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat kedua korban melakukan pesta miras oplosan dengan temannya Yana (32) untuk merayakan ulang tahun pada Senin, 9 April 2018.
"Jadi ada yang ulang tahun, lalu mereka bertiga menggelar pesta miras oplosan di warungnya Deni (penjual miras)," kata Soliyah, Kamis (12/4/2018).
Setelah puas berpesta miras, keesokan harinya mereka mengeluh perut mual dan sakit kepala yang sangat hebat. Namun, ketiganya baru dirujuk ke RS Cimacan, Kabupaten Cianjur pada Rabu 11 April 2018.
"Satu korban atas nama Harun meninggal dunia Rabu pagi. Kemudian Deni meninggal pagi tadi. Kalau temannya masih dirawat di RS Cimacan," jelasnya.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian kedua korban. Penyidik telah mengambil sampel miras oplosan yang diminum para korban untuk diuji laboratorium.
"Penyebab pasti belum diketahui, kita sedang cek di laboratorium. Untuk korban Yana sudah membaik dan kita akan mintai keterangan," tutup Soliyah.
Dua warga Jatinangor meninggal setelah mengonsumsi miras oplosan
BACA ARTIKELLima orang pemuda tewas setelah pesta miras di emperan ruko Pasar Manis Ciamis
BACA ARTIKELEmpat muda tewas setelah berpesta miras di kawasan Hutan Artapela
BACA ARTIKELPolisi mencurigai mereka yang minum minuman keras keracunan metil alkohol dari metanol yang ditambahkan ke dalam campuran
BACA ARTIKELSeorang pelajar SMA tewas di umur 18 tahun akibat menenggak miras oplosan yang dicampur dengan minuman bersoda
BACA ARTIKELJelang Lebaran, 2 Warga Jatinangor Tewas Nenggak Oplosan
BACA ARTIKEL