Cap tikus yang dicampur racun spontan
AGUSTINUS Woba (54), warga Desa Dalum, Kecamatan Salibabu, Talaud, ditemukan meninggal dunia, di Pantai Matandik Desa Dalum, Selasa (27/03/2018). Agustinus diduga telah meminum miras jenis cap tikus oplosan.
Kapolsek Lirung Ipda Daud Manoppo SH membenarkan peristiwa tersebut. “Korban diduga meninggal usai menenggak minuman keras jenis cap tikus yang dicampur racun spontan,” ujarnya seperti dilansir tribratanews humas Polda Sulut.
Berdasarkan keterangan saksi lelaki Charles Jamis, korban datang ke Pantai Matandik dimana saat itu saksi sedang mengangkat batu karang. Kemudian korban membantu saksi untuk mengangkat batu. Setelah itu korban beristirahat di tepi pantai sambil merokok.
Beberapa menit kemudian saksi mendekati korban karena merasa curiga dengan gerak-gerik korban. Ketika ditanya kenapa, korban menjawab bahwa ia sudah minum captikus yang dicampur dengan racun spontan. Korban menyuruh saksi agar memanggil istrinya, mengeluh sakit di dada dan muntah-muntah.
Melihat kondisi tersebut, saksi memberitahukan peristiwa itu kepada keluarga korban. Korban sempat diberi pertolongan pertama oleh warga dengan memberi minum susu kaleng kepada korban. Beberapa saat kemudian korban di bawa ke Puskesmas Salibabu, namun nyawa korban tidak bisa tertolong
Seorang pemuda meninggal setelah mabuk minum oplosan dan bertengkar yang berakhir tercebur ke sungai hingga meninggal
BACA ARTIKEL4 Orang di Berau dikabarkan tewas usai tenggak miras oplosan
BACA ARTIKELSeorang pria tewas setelah menenggak sebotol bir dan minuman Malaga
BACA ARTIKELPemkab Bandung Tetapkan KLB Miras Oplosan
BACA ARTIKELDaftar panjang minuman mematikan.
BACA ARTIKELLagi korban oplosan meninggal di Yogyakarta
BACA ARTIKEL